DPRD Kubu Raya Setujui RAPB Perubahan 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 | Kubu Raya

DPRD Kabupaten Kubu Raya menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan terkait peminjaman daerah.

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Kubu Raya pada Jumat (29/8/2025) dan dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.

Dalam keterangannya, Sukiryanto menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui RAPB Perubahan 2025, meski masih memberikan sejumlah catatan dan masukan. Ia menegaskan, pengelolaan anggaran perubahan harus dijalankan secara transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Fokus utama tetap diarahkan pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Terkait dengan rencana peminjaman daerah, Sukiryanto menekankan bahwa dana pinjaman harus digunakan sesuai skala prioritas. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur dan perbaikan jalan poros yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini sudah keluar surat persetujuan. Pinjaman ini dilakukan karena keterbatasan anggaran, dan akan diprioritaskan untuk program yang sudah kita canangkan,” jelasnya.

Sukiryanto juga menambahkan, sempat ada wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun rencana tersebut dibatalkan oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Pertimbangannya, sejak 2019 tarif PBB tidak pernah dinaikkan, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (DiskominfoKKR/IKP)