Kemenkum Kalbar Dorong Paten Produk Unggulan Kubu Raya

Rabu, 04 Maret 2026 | Kubu Raya

Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 4 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas perlindungan hak paten dan Indikasi Geografis (IG) terhadap produk hasil alam unggulan Kubu Raya, khususnya madu kelulut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam paparannya menekankan pentingnya pencatatan Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan hayati daerah.

Ia menjelaskan Indonesia sebagai negara mega biodiversity memiliki kekayaan genetik melimpah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan, mulai dari ekonomi keluarga hingga mendorong ekonomi nasional. Tanpa perlindungan hukum, potensi tersebut berisiko diklaim pihak lain.

“Ada pengalaman kopi kita di Bali diakui pihak luar. Maka sebelum diambil orang, kita harus mencatat dan mengelolanya secara benar. Dengan Indikasi Geografis, kita punya dasar hukum jika terjadi klaim atau persaingan curang,” tegasnya.

Menurutnya, objek perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya madu kelulut, tetapi juga hasil perkebunan seperti gula aren, hasil perikanan, peternakan, hingga kerajinan masyarakat. Semua itu bisa didaftarkan sepanjang memiliki karakteristik khas yang dipengaruhi faktor geografis.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukiryanto menyambut baik inisiasi Kanwil Kementerian Hukum Kalbar. Ia menilai Kubu Raya memiliki banyak potensi yang layak dipatenkan dan diperkuat branding-nya.

“Kita ini kaya potensi. Rambutan Kubu Raya terkenal, ada rambutan cangkok dan rambutan tempel. Langsat, cempedak, jahe, sampai madu kelulut. Ini harus kita matangkan dan jangan sampai olahan kita diambil orang,” ujarnya.

Ia juga mendorong peran Perumda dalam mendukung pengelolaan dan penguatan produk unggulan daerah tanpa harus terbebani proses birokrasi panjang.

“Kalau memang terbentur pembiayaan, bisa lewat Perumda. Tidak perlu semua masuk APBD yang prosesnya panjang. Prinsipnya kalau mau usaha harus berani modal dan bergerak cepat,” tegasnya.

Sukiryanto bahkan membagikan pengalamannya membangun pabrik pengolahan hasil buah di bawah brand Khatulistiwa Global Food, yang telah mengikuti pameran hingga ke luar negeri seperti Sarawak dan Brunei.

Menurutnya, hilirisasi produk menjadi kunci agar komoditas lokal tidak lagi bergantung pada musim dan harga pasar mentah.

“Kalau rambutan bisa kita olah jadi jus, puree, atau selai, kita beli dari masyarakat dalam bentuk bersih tanpa kulit dan biji, lalu dibekukan. Jadi tidak ada lagi istilah habis musim. Ini bagian dari mimpi besar agar produk Kubu Raya punya nilai tambah,” ungkapnya.

Ia berharap melalui kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, produk-produk unggulan Kubu Raya dapat segera didaftarkan sebagai Indikasi Geografis sehingga memiliki perlindungan hukum dan daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

“Pertemuan hari ini menjadi titik terang bagi kami untuk menganalisa dan menentukan produk mana yang segera kita dorong menjadi paten. Mudah-mudahan ini jadi langkah awal memperkuat ekonomi masyarakat Kubu Raya,” tutupnya. (DiskominfoKKR/IKP)