Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Tekankan APBD Aspiratif
Kamis, 22 Januari 2026 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) melaksanakan Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis, 22 Januari 2026.
Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD yang dilakukan secara partisipatif untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan isu dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan daerah yang direncanakan.
Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dinilai sangat penting sebagai wujud pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan aktif dan memiliki andil dalam proses pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Tahapan konsultasi publik ini juga menjadi sarana penjaringan saran dan masukan dari instansi, lembaga, serta kelompok dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027.
Sejumlah isu strategis masih menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan data makro pembangunan daerah, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 tercatat sebesar 5,46 persen, meningkat dibandingkan Tahun 2024 sebesar 4,99 persen. Tingkat kemiskinan Tahun 2025 berada pada angka 3,99 persen, turun dari Tahun 2024 sebesar 4,08 persen.
Sementara itu, ketimpangan pendapatan (Rasio Gini) Tahun 2025 sebesar 0,302, meningkat dibandingkan Tahun 2024 sebesar 0,273. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 mencapai 72,01, meningkat dari Tahun 2024 sebesar 71,14. Namun demikian, Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2025 tercatat sebesar 6,86 persen, meningkat dibandingkan Tahun 2024 yang berada di angka 6,73 persen.
Bupati: APBD Harus Aspiratif
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam wawancaranya menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses panjang penyusunan APBD Kabupaten Kubu Raya.
“Forum konsultasi publik ini merupakan awal dari tahapan panjang hingga APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah ini akan dilanjutkan dengan Pra Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kabupaten, hingga pembahasan bersama DPRD, Banggar, dan TAPD, sampai akhirnya diketok palu,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, konsultasi publik menunjukkan bahwa APBD harus disusun secara aspiratif, yakni mengakomodasi kepentingan publik. Oleh karena itu, seluruh peserta dari berbagai elemen, mulai dari dunia perbankan, pelaku usaha, pondok pesantren, UMKM, hingga organisasi masyarakat, diharapkan menyampaikan aspirasi dan masukan yang nantinya akan dihimpun dan menjadi bagian dari rancangan pembangunan daerah.
“Sejatinya APBD itu adalah hak rakyat. Maka ketika APBD aspiratif dan direalisasikan, tidak akan menimbulkan resistensi, karena pemerintah adalah pelayan publik,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan pembangunan, khususnya infrastruktur, agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas utama masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
DPRD Dukung Pembangunan Pro Rakyat
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya, Maimunah, menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Bupati Kubu Raya yang dinilai responsif terhadap berbagai permasalahan daerah.
Menurutnya, meskipun terdapat perbedaan latar belakang politik, DPRD tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah selama berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian, seperti kesejahteraan buruh, sektor kesehatan, BPJS daerah, serta kondisi infrastruktur dan sarana pendidikan.
“APBD memang lahir dari berbagai kepentingan politik, tetapi setelah ditetapkan, harus sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Kami di DPRD akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah selama untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Tahapan Perencanaan Dipacu Lebih Awal
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027.
“Forum ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat sejak awal. Selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Kubu Raya yang dijadwalkan mulai Senin, 26 Januari 2026 hingga Jumat, 30 Januari 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupaya mempercepat proses perencanaan dan penganggaran agar Musrenbang Kabupaten dapat dilaksanakan lebih awal, bahkan sebelum memasuki bulan Ramadan.
Proses perencanaan ini diharapkan berbasis pada kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Kubu Raya serta kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang sinkron, sinergis, dan aspiratif, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan “Kubu Raya Melaju.” (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Ikut Berjibaku Padamkan Api di Parit...
Jumat, 23 Januari 2026 08:15 WIB -
Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan untuk Resto...
Jumat, 23 Januari 2026 07:21 WIB -
Titik Api Meningkat, Bupati Sujiwo: Petugas Tak Bo...
Kamis, 22 Januari 2026 08:52 WIB -
Bupati Sujiwo: Harga Gas Melon Jangan Cekik Warga ...
Kamis, 22 Januari 2026 07:47 WIB