Operasi Pasar LPG Redam Kelangkaan Gas

Rabu, 28 Januari 2026 | Kubu Raya

Bupati Kubu Raya, Sujiwo meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi di halaman Kantor Camat Sungai Kakap, Rabu, 28 Januari 2026.

Operasi pasar tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG bersubsidi.

Dalam peninjauan itu, Sujiwo menegaskan bahwa operasi pasar merupakan langkah cepat pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan, persoalan LPG tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan dasar rumah tangga.

“Kita targetkan operasi pasar ini sebanyak 50 ribu tabung LPG. Untuk tahap awal sudah disetujui sekitar 10.640 tabung, dan nanti akan kita ajukan lagi ke Pertamina,” ujar Sujiwo.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan subsidi tambahan secara pribadi. Dalam operasi pasar tersebut, LPG 3 kilogram dijual seharga Rp15.000 per tabung, dari harga normal Rp18.500.

“Rp3.500 itu saya subsidi dari uang pribadi saya. Supaya apa? Supaya harga stabil dan masyarakat kecil bisa terbantu,” tegasnya.

Menurut Sujiwo, harga LPG bersubsidi di wilayah yang jaraknya di bawah 60 kilometer dari SPBE wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500. Ia mengaku masih menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET, bahkan mencapai Rp21.000 per tabung.

“Kalau di sekitar Sungai Kakap, Sungai Raya, Rasau, dan Ambawang, itu harga mati harus Rp18.500. Tidak boleh lebih,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengecualian hanya berlaku bagi wilayah dengan jarak di atas 60 kilometer dari SPBE, seperti Kubu, Terentang, Batu Ampar, dan Padang Tikar, dengan perhitungan ongkos angkut dan margin yang telah ditentukan.

Sujiwo menambahkan, pemerintah daerah saat ini juga tengah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

“Tujuan operasi pasar ini ada tiga. Pertama menstabilkan harga, kedua mencegah kelangkaan, dan ketiga membantu masyarakat yang tidak mampu. Negara harus hadir untuk masyarakat yang lemah,” pungkasnya. (DiskominfoKKR/IKP)