Pelayanan Pajak Daerah Hadir di Desa Pal Sembilan
Jumat, 26 September 2025 | Kubu RayaPemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah sekaligus Pelayanan Pembayaran Pajak yang akan dilaksanakan di Kantor Desa Pal Sembilan pada Selasa, 30 September 2025 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi ini mencakup berbagai jenis pajak daerah seperti OPSEN PKB, OPSEN BBNKB, dan PBB-P2, serta dibarengi dengan layanan pembayaran PKB dan PBB-P2 yang berlangsung selama dua hari, 30 September – 1 Oktober 2025 pukul 09.00 – 14.00 WIB.
Bapenda Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena tersedia program bebas denda pembayaran pajak daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk kemajuan Kabupaten Kubu Raya. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Sekda Yusran Dorong Renovasi Masjid Tertua di Tere...
Jumat, 13 Maret 2026 11:37 WIB -
Safari Ramadan di Terentang, Pemkab Kubu Raya Salu...
Jumat, 13 Maret 2026 09:15 WIB -
Beri Bantuan 50 Difabel, Sujiwo: Bulan Berkah Mome...
Jumat, 13 Maret 2026 04:12 WIB -
Normalisasi Sungai di Rengas dan Berembang Segera ...
Jumat, 13 Maret 2026 12:51 WIB