Pemkab Gelar Operasi Pasar Elpiji dan Sembako di Sungai Kupah

Rabu, 25 Februari 2026 | Berita Pimpinan

PROKOPIM KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar operasi pasar elpiji bersubsidi dan bahan pokok penting di Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Selasa (24/2/2026). Operasi pasar dirangkaikan dengan agenda Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang dihadiri Bupati Sujiwo dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam. Bupati Sujiwo mengatakan operasi pasar bertujuan membantu masyarakat sekaligus menstabilkan harga menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Safari Ramadan ini sekaligus kita kemas dengan operasi pasar untuk bahan pokok penting (sembako) dan juga elpiji," ujar Sujiwo.

Sujiwo menyoroti masih adanya kendala distribusi elpiji tiga kilogram bersubsidi atau gas melon di tingkat pangkalan. Ia menyebut jika pangkalan disiplin dan tertib, seharusnya tidak ada kendala harga. Berdasarkan pantauannya di lapangan, masih ada warga yang membeli elpiji hingga Rp25 ribu. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah Rp18.500. Mengatasi hal itu, pemerintah menyiapkan 560 tabung elpiji di Desa Sungai Kupah dengan sesuai HET, yakni Rp18.500. Bahkan, Sujiwo memberikan subsidi pribadi sebesar Rp8.500 kepada seratus warga pertama yang mengantre, sehingga mereka hanya perlu membayar Rp10.000 per tabung.

"Tadi saya subsidi secara pribadi untuk seratus orang yang datang di awal ini Rp8.500, jadi bayarannya cuma Rp10.000," jelasnya.

Selain elpiji, operasi pasar juga dilakukan pada bahan pokok penting atau sembako. Di mana pemerintah kabupaten menyiapkan tiga komoditas dalam satu paket yakni 5 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, dan 1 liter minyak goreng dengan harga Rp95.000. Subsidi yang diberikan pemerintah senilai Rp21.000 per paket.

"Ini tujuannya untuk membantu masyarakat di saat bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri. Sekaligus kita lakukan ini untuk menekan atau menormalisasi harga, supaya harga bahan pokok maupun elpiji tidak melonjak sehingga membuat berat masyarakat," terang Sujiwo.

Ia menegaskan bahwa operasi pasar rutin digelar tidak hanya saat Ramadan dan Idulfitri, tetapi juga pada setiap hari besar keagamaan lainnya seperti Natal dan Imlek sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. (rdw)