Pemkab Kubu Raya Gelar Diskusi Perkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Pembangunan Desa Terintegrasi
Selasa, 06 Mei 2025 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membangun sinergitas pada pengelolaan sosial untuk pembangunan Desa Terintegrasi melakukan Diskusi multi pihak bertema Memperkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Pembangunan Desa Terintegrasi di Aula Praja Utama pada Selasa, (6/5/2025).
Dibuka oleh Plt. Bappedalitbang Agus Siswandi, ia mengatakan saat diwawancarai bahwa di Kubu Raya terdapat 2 kawasan hutan gambut dan kawasan hutan manggrove yang di lindungi. Agus menjelaskan telah keluar Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup tentang hak pengelolaan hutan desa dengan skema perhutanan sosial.
“Nanti masing-masing Desa akan membentuk hutan desa”, ujarnya.
Terdapat 31 Desa yang sudah membentuk hutan Desa. Ia berpesan untuk masyarakat tidak boleh merusak hutan dan harus bisa mengelola hutan dengan pemanfaatan seperti penghasilan beternak madu kelulut serta hasil air seperti kepiting, udang dan lainnya.
Hal serupa disampaikan oleh Fajri Nailus Subchi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar, ia menyampaikan ada tujuan dalam pengelolaan hutan sosial seperti; perlindungan sumber daya hutan, kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan melancarkan sumber daya Desa yang unggul. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan ...
Minggu, 25 Januari 2026 04:20 WIB -
Apresiasi Semangat Guru dalam Jalan Santai, Bupati...
Minggu, 25 Januari 2026 09:55 WIB -
Kubu Raya Tuan Rumah Gashuku Nasional Kempo
Minggu, 25 Januari 2026 09:02 WIB -
Bupati Sujiwo Beri Atensi Anggota PPI
Sabtu, 24 Januari 2026 09:40 WIB