Pemkab Kubu Raya Siapkan Penyerahan SK PPPK, Bupati Minta Pegawai Siap Layani Publik

Rabu, 28 Mei 2025 | Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Sebanyak 608 tenaga PPPK dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada akhir Juni 2025 dan mulai aktif menjalankan tugas pada 1 Juli 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo dalam pernyataan resminya pada Selasa (27/5/2025) di ruang kerja, sekaligus untuk meluruskan informasi simpang siur yang sempat berkembang di masyarakat.

“Prosesnya memang sempat mengalami penyesuaian, tapi kami pastikan SK akan diserahkan akhir Juni. Para PPPK akan resmi bertugas mulai 1 Juli,” ujar Sujiwo, yang saat itu didampingi Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati.

Bupati Sujiwo juga memberikan pesan moral kepada para calon PPPK agar bersiap menghadapi amanah sebagai aparatur negara.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK. Tugas Anda adalah melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Anusapati menjelaskan bahwa dari 665 peserta yang dinyatakan lulus seleksi, sebanyak 608 orang telah menyelesaikan tahapan pemberkasan, sementara 57 sisanya masih dalam proses lanjutan dan akan dituntaskan tahun ini.

Ia juga mengungkapkan sempat terjadi kendala teknis, terutama terkait kecocokan dokumen pribadi seperti ijazah dan Kartu Keluarga. Namun, pihaknya telah menindaklanjuti dengan penyesuaian administrasi sesuai standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekarang tinggal satu berkas yang belum rampung, tapi kami optimis semuanya akan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan,” jelas Anusapati.

Dengan rampungnya proses ini, diharapkan kehadiran para tenaga PPPK dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan IKP)

Sumber