Perubahan APBD 2025 Difokuskan untuk Pelayanan dan Infrastruktur

Kamis, 21 Agustus 2025 | Kubu Raya

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mewakili Bupati Sujiwo dalam penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat DPRD, Kamis (21/8/2025).

Dalam pidatonya, Sukiryanto menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian atas dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta perkembangan kondisi terkini. Ia menekankan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan infrastruktur, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sukiryanto dalam sidang paripurna tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kubu Raya yang selama ini konsisten menjadi mitra pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar setiap kebijakan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, perubahan APBD 2025 juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.

Sukiryanto menegaskan bahwa program yang disusun harus dijalankan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam agenda sidang berikutnya. (DiskominfoKKR/IKP)