Pontianak Potensi Zona Merah Covid, Sutarmidji Minta Daerah Tetap Tes Swab

Senin, 28 September 2020 | Kalbar

Empat kabupaten/kota di Kalbar saat ini masuk zona oranye atau berisiko sedang dalam penyebaran Covid-19.

Keempat daerah tersebut adalah Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.

Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji punya kekhawatiran khusus kepada Kota Pontianak yang semakin hari kasus Covid-19 semakin bertambah. "Saya melihat kondisi Pontianak seperti sekarang ini bisa jadi zona merah," ujarnya, Minggu (27/9). 

Ketika suatu daerah sudah zona merah, Sutarmidji mengatakan bahwa daerah tersebut harus tunduk dengan peraturan pusat dan satgas pusat. 

"Kita menjaga jangan sampai banyak kasus karena kita tidak ingin daerah ini distatuskan zona merah. Ketika zona merah maupun oranye maka daerah untuk aktivitas belajar tatap muka tidak bisa dan aktivitas perekonomian dikurangi, itulah yang saya tidak mau," jelasnya.

Ia mengatakan apabila tidak ingin daerah menjadi zona merah dan oranye ikuti saja protokol Covid-19.

Kemudian kalau ada warga merasakan gejala tidak enak badan dan lainnya, agar segera memastikannya ke fasilitas kesehatan.

"Segeralah periksa ke lab pemerintah dan sampai hari ini kita belum menarik biaya sedikit pun. Kenapa harus takut ketika terpapar dan harus dirawat di rumah sakit, karena tetap pemerintah yang tanggung," ujar Sutarmidji. 

Midji menduga, banyaknya kasus Covid-19 di Pontianak karena tracing atau swab memang paling banyak dilakukan di kota ini.

Sedangkan daerah zona hijau bukan berarti tidak ada kasus, karena mereka tidak lakukan swab dan tidak mengirim sampelnya ke Provinsi Kalbar.

"Ini seperti api dalam sekam ketika nanti sudah tiba-tiba membeludak itu akan kewalahan kepala daerahnya. Saya ingatkan kepala daerah tetap lakukan swab jangan takut daerah banyak terpapar virus. Lebih baik kita mengetahui lebih awal supaya lebih cepat menanganinya daripada kalau sudah ketemunya di rumah sakit," tegas Sutarmidji.

Ia mengatakan apabila sudah dinyatakan kasus positif dan orang tersebut sudah berada di rumah sakit, pasti sudah ada gejala yang nantinya akan lebih repot cara penangannya yang mungkin akan lebih lama .

"Iya kalau rumah sakit alatnya lengkap kalau tidak itu akan menjadi masalah. Jadi Covid-19 bukan merupakan aib bukan juga penyakit yang tak bisa disembuhkan hanya karena banyaknya orang tidak paham tentang Covid-19 ini ," jelasnya.

Mereka jadi timbul rasa ketakutan yang berlebihan sehingga itu yang menyebabkan imun tubuh berkurang.

Selain itu bisa saja karena faktor tidak disiplin protokol kesehatan dan mudah terpapar atau mereka yang meremehkan virus.

"Kalau misalnya kita tidak tahu dan sekarang ini harus dianggap orang di sekitar kita rata- rata mereka ditubuhnya sudah ada virus supaya lebih hati-hati. Jangan menganggap lawan bicara anda, orang terdekat anda bugar, itu dijamin bahwa dia tidak ada virus. Ada tidaknya virus Covid-19 di dalam tubuhnya tergantung swab PCR, kalau rapid test hanya melihat antibodinya," katanya.

Sutarmidji menjelaskan bahwa dengan swab pemeriksaan PCR bisa terbaca, bahkan sampai dengan jumlah kandungan virus bisa terbaca oleh komputer.

"Komputer bisa melacak karena partikel virus sangat kecil dan hanya mikroskop yang bisa melihatnya dengan ukuran tertentu. Saya mengajak semuanya agar tetap waspada dan menjaga diri, memproteksi diri. Kita juga harus percaya dengan adanya virus Covid-19," katanya.

Tambah 11 Kasus Positif

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan ada tambahan Kasus konfirmasi Covid-19 baru sebanyak 11 orang di Kalbar, Minggu (27/9/2020).

Ia mengatakan total kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 11 orang tersebar di Kota Singkawang 6 orang, Pontianak 5 orang yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

"Selain itu untuk kasus sembuh sebanyak 9 orang yang tersebar di Kabupaten Sintang 6 orang, Sambas 2 orang, Singkawang 1 orang," ujar Harisson.

Ia mengatakan, total kasus konfirmasi sampai pada 27 September 2020 sebanyak 957 orang. Dimana kasus sembuh sebanyak 789 orang atau tingkat kesembuhan 82,44 persen, dan 8 orang meninggal.

Harisson pun memberi klarifikasi terkait status yang diunggah di Facebook pribadi Wako Pontianak yang menyebutkan bahwa Kota Pontianak mendapatkan tambahan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 70 orang.

Ia menjelaskan, 70 kasus konfirmasi tersebut merupakan total kasus aktif di Kota Pontianak yang saat ini sedang dirawat di ruang isolasi rumah sakit maupun yang sedang isolasi secara mandiri.

"70 orang kasus di kota Pontianak adalah kasus aktif yang dirawat di rumah sakit dan diisolasi mandiri dan berdasarkan hasil pemeriksaan Lab Untan bahwa memang mereka terdeteksi virus tapi di bawah detection level. Jadi Lab Untan itu memang ada detection level tapi virus tersebut tidak layak dinyatakan kasus positif karena jumlahnya sedikit," ujarnya.

Kasus ini yang sebenarnya banyak ditemukan yang salah satunya disebutkan oleh Wako Pontianak yang memang orang tersebut di dalam tubuhnya sudah mengandung virus tapi tidak layak disebut kasus positif Covid-19.

"Kalau dari hasil lab sebagai contoh sampel di angka virusnya tercatat nol koma sekian ini tidak bisa dikatakan tidak ada virus karena satu copies virus sama dengan 225 virus yang kita ambil dari lendir satu bagian kecil di hidung dan mulut. Tapi ini tidak layak masuk kasus konfirmasi, jadi tidak disebut sebagai kasus positif dan ini dinegatifkan," jelasnya.

Kasus yang tidak layak disebut kasus konfirmasi ini tetap diberlakukan sebagai suatu risiko. Sehingga mereka tetap disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Ini penting karena kasus kandungan virus nol koma bisa cepat hilang tapi bisa saja berkembang biak di dalam tubuh inang yang imunnya jelek, gizinya jelek atau orang dalam keadaan sakit atau ada komorbid yang tidak terkontrol," jelasnya.

Ia menjelaskan walaupun kasus ini tidak layak tercatat dalam kasus konfirmasi, tapi tetap diwaspadai. "Jadi kita tetap lakukan langkah isolasi dan karantian mandiri yang akan dipantau oleh tenaga kesehatan agar orang ini benar-benar sudah tidak ada lagi kandungan virusnya," pungkasnya.

3.874 Kasus Baru

Penyebaran Covid-19 masih terjadi di Indonesia dan jumlah kasusnya terus mengalami peningkatan. Selama 26-27 September 2020, data pemerintah menunjukkan adanya 3.874 kasus baru. 

Dengan begitu, Indonesia tercatat memiliki 275.213 kasus positif Covid-19 hingga Minggu (27/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Minggu sore.

Sementara itu, pasien sembuh juga terus bertambah. Dalam 24 jam terakhir, sebanyak 3.611 pasien dinyatakan sembuh.

Angka itu menambah jumlah pasien sembuh di Tanah Air menjadi 203.014 orang. Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif Covid-19 dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Sayangnya, masih ada pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Pemerintah melaporkan, total pasien meninggal berjumlah 10.386 orang. Terjadi penambahan sebanyak 78 pasien dibandingkan data pada Sabtu (26/9) kemarin.

Sementara itu, data yang sama juga menunjukkan adanya 129.553 orang yang berstatus sebagai suspek. Kasus Covid-19 di Indonesia tersebar di 497 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terdampak.

Editor: Jamadin

sumber : https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/28/pontianak-potensi-zona-merah-covid-sutarmidji-minta-daerah-tetap-tes-swab?page=all