Proses Hukum Pembakar Lahan Mulai Dilakukan
Kamis, 29 Januari 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Kubu Raya.
"Kita pastikan ada penyelidikan, supaya ada efek jera," kata Bupati Sujiwo usai menghadiri Musrenbang di Aula Serbaguna Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (28/1/2026).
Sujiwo menyoroti dampak luas karhutla yang merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, hingga melemahkan perekonomian dan investasi. Ia bahkan menuturkan pengalaman pribadi terpapar asap dalam waktu singkat sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Kasihan masyarakat. Dampak dari karhutla itu kan luar biasa Contoh, saya kemarin hanya berapa jam (terkena) langsung terpapar paru-paru kita,” ungkapnya.
Sujiwo lantas meminta kepada masyarakat yang hendak membuka lahan dengan cara membakar agar menahan diri.
“Mengingat prediksi hujan yang belum pasti,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Sujiwo kembali mengapresiasi TNI dan Polri yang ikut aktif dalam upaya pemadaman di sejumlah titik.
“Pak Kapolres sudah mempolisikan dua area. Dan insyaallah nanti kalau masih ada yang bandel bakar-bakar lagi, kita akan polisikan,” tegas Sujiwo.
"Kita pastikan akan dilakukan penyelidikan. Ketika dua alat bukti terpenuhi, pasti akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Ketika sudah penyidikan, pasti akan ada tersangkanya. Supaya ada efek jera,” lanjutnya.
Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika mendukung penuh komitmen bupati terkait pencegahan dan penanganan karhutla. Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
“Karena ini sangat merugikan dan kami pastikan apapun yang ada di lapangan terutama terkait dengan ini, akan langsung dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan,” ucapnya.
Kapolres mengungkapkan pihaknya telah menyegel dua lahan tersangka pembakaran di kawasan Sungai Raya Dalam dan Sungai Kakap.
“Tim dari laboratorium forensik juga akan turun untuk olah tempat kejadian perkara (TKP),” sebutnya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan perkembangan positif terkait berkurangnya titik panas di sejumlah titik.
“Hari ini (titik panas) hanya ada di Kecamatan Kuala Mandor B sebanyak enam titik yang kemungkinan berada dalam satu hamparan,” jelasnya. (rdw)
 Berita Terbaru
-
Tinjau Vihara Tri Dharma Kakap, Sujiwo Siapkan Pen...
Kamis, 29 Januari 2026 02:38 WIB -
Gelar Operasi Pasar Gas Melon, Bupati Ingatkan Pan...
Kamis, 29 Januari 2026 02:34 WIB -
Bupati Sujiwo Resmikan Jalan Poros Sungai Itik-Jer...
Kamis, 29 Januari 2026 02:30 WIB -
Proses Hukum Pembakar Lahan Mulai Dilakukan
Kamis, 29 Januari 2026 01:55 WIB