RAPAT PARIPURNA AGENDA JAWABAN BUPATI MENGENAI RAPERDA EKSEKUTIF
Rabu, 22 November 2023 | Kubu Raya
Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menghadiri Rapat Paripuirna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Raperda Eksekutif yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kubu Raya Suharso, di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya pada Selasa (21/11).
Dalam pidatonya Wakil Bupati menyampaikan, adapun terdapat beberapa point jawaban Bupati Kubu Raya terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda yaitu, Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kubu Raya tahun 2023-2024, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 tahun 2021 tentang produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, dan Pembentukan Desa Simpang Raya, Desa Kuala Bakung, Desa Lintang Batang kecamatan Sungai Ambawang, pembentukkan Desa Bemban Timur Kecamatan Kubu dan Pembentukkan Desa sungai Enau A kecamatan Kuala Mandor B.
Ditemui selesai Rapat Paripurna Sujiwo mengatkan, Raperda ini diterima dan akan dibahas oleh pansus terkait saran, masukkan dan semuanya secara komperhensif. Dirinya berharap untuk bisa dibahas dan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.
 Berita Terbaru
-
Wabup Sukir Resmikan Jalan Kecamatan KMB
Rabu, 28 Januari 2026 03:00 WIB -
Wabup Sukiryanto Pimpin Peringatan HUT ke-69 Pempr...
Rabu, 28 Januari 2026 01:53 WIB -
Wabup Sukir Minta Jajaran Efektif Gunakan Anggaran
Rabu, 28 Januari 2026 11:02 WIB -
Musrenbang RKPD Sungai Ambawang Usulkan 68 Program...
Selasa, 27 Januari 2026 08:48 WIB