Siapkan Rumah Betang Lingga Jadi Cadar Budaya dan Ruang Publik, Sujiwo: Tahun Depan Tuntas
Minggu, 26 April 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyatakan komitmennya untuk menjadikan Rumah Betang Lingga sebagai cagar budaya sekaligus destinasi wisata dan ruang publik. Menurutnya, rumah betang yang dibangun lebih dari dua dekade lalu itu punya nilai budaya yang luar biasa. Hal itu disampaikan Sujiwo usai membuka Seminar Naik Dango ke-41 Tahun 2026 di Mega Tenda, Paroki St. Fidelis, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Sabtu (25/4/2026).
"Rumah betang ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Dayak, tapi nanti menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Maka saya akan jadikan ini sebagai cagar budaya. Kemudian kita akan jadikan sebagai destinasi dan ruang publik," kata Sujiwo.
Sujiwo mengungkapkan sejak lama telah memantau langsung kondisi rumah betang tersebut, bahkan sejak dibangun pada tahun 2002 silam. Menurutnya, rumah betang tersebut punya nilai penting dan menarik terkait kebudayaan masyarakat Dayak. Karena itu, dirinya berencana melakukan sejumlah penyempurnaan pada bangunan dan kawasan secara bertahap sehingga layak dideklarasikan sebagai objek destinasi.
"Selain itu, seperti diketahui, sejumlah ruang publik yang sudah kami bangun itu mempunyai dampak efek domino yang luar biasa terhadap pergerakan ekonomi karena mampu memberdayakan para pelaku UMKM. Maka Rumah Betang Lingga ini juga akan kita jadikan ruang publik. Kita tata sedemikian rupa secara bertahap," tambahnya.
Meski kondisi fiskal daerah sedang tidak sehat, Sujiwo optimistis tahun depan peningkatan kondisi Rumah Betang Lingga dapat dituntaskan.
“Sehingga benar-benar layak sebagai destinasi baru,” pungkasnya. (rdw)
 Berita Terbaru
-
Siapkan Rumah Betang Lingga Jadi Cadar Budaya dan ...
Minggu, 26 April 2026 01:49 WIB -
Ajak Jaga Persatuan, Sujiwo Sebut Modal Utama Bang...
Minggu, 26 April 2026 06:58 WIB -
Apresiasi Rekomendasi DPRD, Sujiwo Minta Perangkat...
Rabu, 22 April 2026 10:16 WIB -
Bupati Sujiwo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi D...
Rabu, 22 April 2026 02:56 WIB