Sujiwo Klarifikasi Isu Retribusi Pasar Rasau Jaya

Rabu, 27 Agustus 2025 | Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan kunjungan ke Pasar Tradisional Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Rabu (27/8/2025). Kehadirannya tidak hanya untuk melihat kondisi fasilitas pasar, tetapi juga menindaklanjuti maraknya kabar mengenai tingginya biaya retribusi.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak benar. Ia memastikan tarif retribusi yang berlaku hanyalah Rp4.000 per lapak per hari.

“Isu yang menyebut retribusi mencapai Rp70.000 per hari bahkan Rp1 juta per bulan itu keliru dan menyesatkan. Faktanya, hanya Rp4.000 per hari,” ujarnya.

Bupati menjelaskan pungutan retribusi akan digunakan kembali untuk pengelolaan pasar, baik dalam bentuk pengecatan, perbaikan halaman, maupun penataan area perdagangan.

“Retribusi ini bukan pajak, melainkan bentuk gotong royong untuk menjaga pasar tetap nyaman. Dana tersebut akan dikembalikan dalam wujud perawatan fasilitas,” jelasnya.

Selain mengklarifikasi isu retribusi, Sujiwo juga meninjau langsung kondisi bangunan pasar. Ia menilai beberapa bagian perlu segera diperbaiki, termasuk dinding yang diusulkan dibuka agar aktivitas di dalam pasar lebih terlihat, serta halaman yang kondisinya dinilai kurang layak.

“Bangunan ini catnya sudah kusam, dindingnya ada aspirasi untuk dibuka, dan halaman perlu penataan. Hal-hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah. Jika memungkinkan, perbaikannya akan masuk dalam APBD Perubahan tahun ini atau tahun depan,” ungkap Sujiwo.