Sujiwo: Penataan Jalan Raya Kapur Bukan Penggusuran
Kamis, 16 April 2026 | Kubu Raya
Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya menata kawasan perkotaan dan ruang usaha masyarakat dengan melakukan peninjauan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang ruas Jalan Desa Kapur, Kamis, 16 April 2026. Penataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi kawasan yang dinilai kumuh serta kerap menimbulkan kemacetan.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan penataan kawasan Jalan Raya Kapur menjadi prioritas pemerintah daerah agar kawasan tersebut lebih tertib, nyaman, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Menurutnya, lokasi tersebut sangat strategis, namun selama ini kurang diminati karena persoalan kemacetan, kesemrawutan, dan kondisi lingkungan yang kurang tertata.
“Ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Jalan Raya Kapur masih terlihat kumuh dan sering terjadi kemacetan. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan penataan agar kawasan ini menjadi lebih rapi, indah, dan nyaman,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan ahli waris pemilik lahan di sepanjang ruas jalan tersebut, termasuk Hairun selaku pihak yang memiliki kewenangan atas sebagian lahan yang saat ini ditempati PKL. Dalam pertemuan itu, disepakati bangunan yang berada di area terdampak akan dibongkar dan dimundurkan ke belakang parit agar tidak lagi memakan badan jalan.
“Alhamdulillah, ahli waris sangat mendukung. Bangunan nanti dimundurkan ke seberang parit, lalu kita tata kembali dengan layout yang sama, rapi, cat seragam, lampu seragam. Tidak perlu mewah, yang penting nyaman dipandang,” katanya.
Sujiwo menambahkan, parit yang selama ini tertutup dan tidak berfungsi optimal juga akan dibenahi agar kembali berfungsi sebagai saluran air. Langkah itu dinilai penting untuk mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan trotoar, taman, serta fasilitas pendukung lain agar kawasan Jalan Raya Kapur menjadi lebih tertata dan memiliki daya tarik baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kita punya target, pertama Jalan Raya Kapur harus bebas macet. Kedua, kawasan ini harus tertata rapi dan tidak kumuh. Kalau semua pihak bekerja sama, itu sangat mudah diwujudkan,” tegasnya.
Sujiwo menekankan bahwa penataan ini bukan penggusuran, melainkan upaya pemerintah memberikan solusi yang lebih baik bagi para pedagang agar tetap bisa berusaha dengan tempat yang lebih layak dan tertib.
“Kita bukan mau menggusur tanpa solusi. Kita hanya menata, memundurkan, lalu selanjutnya pemerintah bersama OPD terkait akan membantu penataannya,” jelasnya.
Sementara itu, ahli waris pemilik lahan, Hairun, menyatakan dukungannya terhadap rencana penataan tersebut. Ia berharap kawasan Jalan Raya Kapur bisa lebih lancar, tertib, dan memiliki bangunan usaha yang seragam.
“Kami mendukung penuh, terutama demi kelancaran lalu lintas. PKL jangan sampai memakai badan jalan, dan nanti kalau ada layout yang jelas dari pemerintah, kami punya dasar kuat untuk menyampaikan kepada mereka,” ungkap Hairun.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan para pedagang dapat mewujudkan kawasan Jalan Raya Kapur sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib, nyaman, dan bebas macet. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Menteri LH Dorong Kesiapsiagaan Karhutla dan Penan...
Kamis, 16 April 2026 07:27 WIB -
Pemerintah Pusat dan Daerah Tinjau Perkembangan KD...
Kamis, 16 April 2026 06:48 WIB -
Akui Anggaran Pendidikan Belum Maksimal, Bupati Su...
Kamis, 16 April 2026 02:46 WIB -
Sujiwo: Penataan Jalan Raya Kapur Bukan Penggusura...
Kamis, 16 April 2026 02:13 WIB