Jalan Poros Diresmikan, Wabup Tegaskan Batas Tonase

Selasa, 27 Januari 2026 | Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas dan akses ekonomi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur jalan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, pada saat meresmikan jalan poros Kuala Mandor B–Mega Timur yang menghubungkan Desa Mega Timur, Sungai Tempayan dan Kuala Mandor B, Selasa, 27 Januari 2026.

Jalan poros tersebut diperbaiki sepanjang 5,1 kilometer dengan dukungan anggaran sekitar Rp3,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya. Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus menunjang aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Kuala Mandor B.

Wakil Bupati Sukiryanto menyampaikan bahwa pembangunan dan perbaikan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meskipun saat ini Kabupaten Kubu Raya menghadapi keterbatasan fiskal akibat pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, melalui APBD Kabupaten Kubu Raya, jalan ini dapat diperbaiki dan semoga bermanfaat bagi masyarakat Mega Timur, Sungai Tempayan, dan Kuala Mandor B. Pembangunan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sukiryanto menegaskan bahwa keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun sangat bergantung pada peran serta masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau agar jalan yang telah diperbaiki dapat dijaga bersama demi kepentingan jangka panjang.

“Ini juga menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga jalan ini. Kalau kita jaga dengan baik, manfaatnya bisa dirasakan lebih lama oleh masyarakat,” katanya.

Terkait pengawasan kendaraan yang melintas, Sukiryanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan aturan mengenai batas maksimal tonase kendaraan di ruas Jalan Mega Timur. Berdasarkan Peraturan Bupati, kendaraan yang melintas dibatasi dengan tonase maksimal enam ton.

“Pengawasan tonase sudah kami serahkan kepada camat dan kepala desa untuk dikawal bersama. Kalau dibiarkan melebihi enam ton, saya yakin jalan ini tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami penghematan besar menuntut pemerintah dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga hasil pembangunan yang telah ada.

“Dengan anggaran yang terbatas seperti sekarang, kita harus mengantisipasi agar jalan ini bisa bertahan lama. Kalau awet, masyarakat bisa menikmati manfaatnya lebih panjang,” ujarnya.

Sukiryanto juga mengimbau masyarakat agar memahami perbedaan kelas dan kemampuan jalan, mengingat jalan kabupaten memiliki spesifikasi yang berbeda dengan jalan provinsi maupun nasional.

“Tonase jalan kabupaten tentu berbeda dengan jalan provinsi dan nasional. Kemampuan jalan ini hanya enam ton. Mari kita patuhi bersama keputusan ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Peresmian jalan poros Kuala Mandor B–Mega Timur tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat yang berharap perbaikan infrastruktur ini dapat meningkatkan aksesibilitas, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. (DiskominfoKKR/IKP)