TPID Kubu Raya Kawal LPG Subsidi Tepat Sasaran
Selasa, 27 Januari 2026 | Kubu Raya
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) menggelar operasi pasar penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi di halaman Kantor Camat Kuala Mandor B, Selasa, 27 Januari 2026.
Operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan bahwa operasi pasar tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Kubu Raya terkait pengendalian distribusi LPG bersubsidi di tengah kelangkaan yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Pak Bupati sudah menginstruksikan bahwa penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi ini harus betul-betul tepat sasaran. Saya juga sudah menginstruksikan kepada dinas terkait agar penyaluran dan harga LPG ini benar-benar dikawal, supaya masyarakat bisa menikmati sesuai ketentuan,” ujar Sukiryanto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga terus berupaya mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram ke Pertamina guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita berupaya mengajukan kembali penambahan kuota ke Pertamina, agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, menjelaskan bahwa Bupati Kubu Raya telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan kembali ketentuan harga LPG 3 kilogram bersubsidi sesuai HET.
“Untuk radius di bawah 60 kilometer dari SPBE, harga LPG 3 kilogram ditetapkan sebesar Rp18.500. Sedangkan di luar radius 60 kilometer, harganya bervariasi mulai dari Rp19.000, Rp20.000 hingga maksimal Rp24.000,” jelas Norasari.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kelangkaan LPG bersubsidi adalah masih adanya pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kilogram, namun tetap memanfaatkannya.
“Bupati sudah menyiapkan tim satuan tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. LPG 3 kilogram tidak boleh digunakan oleh usaha laundry, restoran besar, SPPG atau MBG, termasuk aparatur sipil negara (PNS),” tegasnya.
Norasari menambahkan, operasi pasar ini merupakan hari pertama pelaksanaan dan akan digelar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, dengan total lebih dari 10.600 tabung LPG 3 kilogram yang disiapkan.
“Kami berharap melalui operasi pasar ini, kelangkaan LPG bersubsidi dapat segera diatasi,” ujarnya.
Selain itu, Diskop UKM Perindag juga memanfaatkan layanan pengaduan melalui situs Halo Bupwabup untuk memantau titik-titik kelangkaan LPG di lapangan. Setiap laporan yang masuk langsung dikoordinasikan dengan Pertamina agar segera dilakukan pengiriman tambahan ke lokasi yang membutuhkan.
“Kami juga mengimbau para camat untuk bersama-sama melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Jangan sampai LPG dijual melebihi HET, karena pangkalan LPG merupakan titik serah terakhir dan sudah mendapatkan keuntungan Rp3.000 per tabung, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga,” ujar Norasari.
Melalui operasi pasar ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi dapat lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.(DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Jalan Poros Ekonomi Kecamatan Kubu Beroperasi, Bup...
Selasa, 27 Januari 2026 04:03 WIB -
Bupati Sujiwo Letakkan Batu Pertama, Pembangunan K...
Selasa, 27 Januari 2026 03:32 WIB -
Hadiri Musrenbang Kubu, Bupati Sujiwo Pastikan Pro...
Selasa, 27 Januari 2026 03:21 WIB -
TPID Kubu Raya Kawal LPG Subsidi Tepat Sasaran
Selasa, 27 Januari 2026 02:49 WIB