Momentum HUT KORPRI, Pemkab Gelar Beragam Perlombaan

Kamis, 20 November 2025 | Kubu Raya

Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tahun 2025, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya menggelar berbagai perlombaan yang berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Kegiatan dipusatkan di halaman Gedung Pramuka dan halaman kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis (20/11/2025).

Beragam cabang lomba seperti tarik tambang putra, lomba bakiak putra/putri, serta galah hadang putri diikuti secara antusias oleh ASN dari berbagai perangkat daerah. Suasana keakraban, sportivitas, dan semangat gotong royong tampak jelas di setiap perlombaan, mencerminkan kuatnya jiwa korps para ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan HUT KORPRI tahun ini dirancang untuk memperkuat kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian ASN. Ia menyampaikan bahwa beberapa acara telah terlaksana, termasuk ziarah ke makam pahlawan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

“Dalam rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-54 ini, ada sejumlah agenda yang kita gelar. Selain ziarah ke makam pahlawan, kita juga mengadakan berbagai perlombaan internal yang melibatkan semua perangkat daerah. Nanti juga ada jalan santai dari kantor bupati, mutar hingga Wonodadi, dan kembali lagi ke sini,” ujarnya.

Yusran menambahkan bahwa jalan santai tersebut diperkirakan diikuti sekitar 2.000 anggota KORPRI, baik PNS maupun P3K. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah kejutan telah disiapkan panitia, termasuk dukungan langsung dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menyediakan hadiah berupa dua unit sepeda motor untuk memotivasi para anggota KORPRI.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa puncak HUT KORPRI tahun ini akan dilaksanakan pada 29 November 2025 melalui upacara resmi di halaman Kantor Bupati. Selain itu, KORPRI juga melaksanakan sejumlah agenda kemanusiaan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Di sisi lain, Sekda Kubu Raya juga menyinggung upaya penegakan disiplin ASN. Ia mengungkapkan bahwa dalam delapan bulan terakhir, terdapat 16 ASN yang telah dijatuhi sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dari jumlah tersebut, sembilan ASN dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat, sementara satu orang diberhentikan tidak dengan hormat terkait kasus pidana.

“Ini berat, karena di tengah kekurangan ASN, kita terpaksa mengambil tindakan tegas demi menegakkan aturan dan menjaga rasa keadilan. Banyak di antara kasus tersebut terkait ketidakhadiran ASN yang melebihi ketentuan. Meski demikian, sebagian besar ASN yang melakukan pelanggaran masih kita beri kesempatan untuk dibina,” jelasnya.

Yusran menegaskan bahwa proses penindakan pelanggaran disiplin dilakukan melalui mekanisme yang ketat, mulai dari pemeriksaan di OPD hingga pembahasan di Majelis Pertimbangan Hukuman. Ia menambahkan bahwa ASN yang merasa keberatan masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia berharap momentum HUT KORPRI ke-54 dapat menjadi penguat semangat ASN untuk terus adaptif, responsif, dan berorientasi melayani sesuai dengan arah kebijakan Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (DiskominfoKKR/IKP)