Musrenbang RKPD Sungai Ambawang Usulkan 68 Program Pembangunan

Selasa, 27 Januari 2026 | Kubu Raya

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 tingkat Kecamatan Sungai Ambawang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026 sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kubu Raya terkait pelaksanaan Musrenbang RKPD kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Sungai Ambawang memaparkan kondisi wilayah dengan luas 726,10 kilometer persegi atau sekitar 10,40 persen dari luas Kabupaten Kubu Raya, berpenduduk 92.918 jiwa yang tersebar di 15 desa, serta mengusulkan tiga desa persiapan yang masih dalam proses administrasi.

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Sungai Ambawang telah melalui tahapan Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa, Musrenbang Desa, penginputan usulan melalui SIPD RI, verifikasi kecamatan, pra-musrenbang, hingga Musrenbang tingkat kecamatan.

Dari hasil penginputan dan verifikasi bersama Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya, setiap desa mengusulkan tiga hingga lima program pembangunan, sehingga secara keseluruhan terdapat 68 program pembangunan yang diusulkan untuk Kecamatan Sungai Ambawang.

Selain usulan melalui SIPD RI, Pemerintah Kecamatan Sungai Ambawang juga menyampaikan kebutuhan tambahan melalui proposal APBD, di antaranya pembangunan ruang kelas sekolah, rehabilitasi sarana pendidikan, peningkatan akses jalan, penerangan jalan umum, penanganan jalan berlubang di ruas Jalan Trans Kalimantan, normalisasi sungai, penyediaan air bersih, serta peningkatan jaringan listrik di Desa Pasak.

Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting untuk memastikan APBD bersifat aspiratif.

“APBD itu harus benar-benar menyaring aspirasi dari bawah, bukan program top down. Musrenbang Kecamatan Sungai Ambawang ini menjadi cikal bakal APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027,” ujarnya.

Bupati Sujiwo mengakui adanya tantangan fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) hingga hampir Rp400 miliar, namun memastikan pembangunan tetap berjalan.

“Walaupun kita dipotong paling besar, kita pastikan pembangunan infrastruktur tetap masuk, termasuk Rp28,85 miliar untuk Sungai Ambawang ditambah dukungan APBN,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fokus pembangunan infrastruktur dilakukan karena menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Hasil survei kami menunjukkan 53 persen masyarakat menginginkan persoalan infrastruktur segera dituntaskan. Tapi di luar itu, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan juga tetap menjadi perhatian kami,” kata Sujiwo.

Bupati Sujiwo juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. “Masalah administrasi nomor sekian, yang utama selamatkan dulu nyawa rakyat. Negara tidak boleh abai terhadap rakyat miskin,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Maimunah, berharap alokasi anggaran ke depan dapat ditingkatkan.

“Kami memahami kondisi fiskal, namun Kecamatan Sungai Ambawang masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama jalan poros, listrik, pendidikan, dan kesehatan,” katanya. (DiskominfoKKR/IKP)