Pemkab Kubu Raya Matangkan Perencanaan Pengadaan Tanah

Selasa, 18 November 2025 | Kubu Raya

Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang digelar di Hotel Alimoer, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan kecamatan, serta menghadirkan narasumber dari Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam keterangannya, Sekda Yusran menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan perencanaan pengadaan tanah yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pengadaan tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas layanan publik dan memfasilitasi pusat-pusat pertumbuhan baru.

“Alhamdulillah hari ini kita mengikuti sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Semua OPD hadir, termasuk kecamatan. Kita mempersiapkan bagaimana merencanakan pengadaan tanah yang akan dibangun Pemda dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yusran.

Ia juga mengakui bahwa persoalan pertanahan di masyarakat kerap muncul, terutama terkait status lahan. Namun berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pendampingan OPD teknis, notifikasi, hingga mediasi pada sektor-sektor tertentu.

Terkait aset hibah, Yusran menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan lahan hibah yang sudah ada. Jika terdapat kendala pola ruang, Pemkab akan mengkaji kembali agar pemanfaatannya tetap strategis dan membawa dampak bagi pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Yusran meminta setiap OPD dan kecamatan menyiapkan perencanaan pengadaan tanah secara lebih matang. Usulan yang masuk akan menjadi dasar penyusunan anggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.

“Yang penting perencanaannya jelas dan terencana. Pusat-pusat pembangunan yang diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi harus dirancang sejak awal oleh OPD-OPD,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap proses pengadaan tanah ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mendukung percepatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat luas. (DiskominfoKKR/IKP)