Perkuat Pengelolaan Hutan, Aula LPHD Batu Ampar Diresmikan

Senin, 26 Januari 2026 | Kubu Raya

Seusai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Batu Ampar, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meresmikan Aula Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Desa Sungai Jawi, Kecamatan Batu Ampar, Senin, 26 Januari 2026.

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) merupakan kelembagaan masyarakat desa yang dibentuk untuk mengelola kawasan hutan desa secara lestari, partisipatif, dan berkelanjutan.

LPHD memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi kawasan hutan lindung dari aktivitas perusakan, serta mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara legal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan atas terbangunnya Aula LPHD tersebut.

“Izin Pak Wagub, Pak Camat, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait. Hari ini alhamdulillah saya bisa hadir untuk meresmikan Aula LPHD, Lembaga Pengelola Hutan Desa. Terima kasih kepada pihak NGO yang telah memberikan dukungan ini,” ujar Sujiwo.

Ia berharap keberadaan aula tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam mendukung upaya pelokalisiran dan pengamanan kawasan hutan lindung yang berada di Kecamatan Batu Ampar dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan aula ini bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka kita melokalisir dan mengamankan hutan-hutan lindung yang ada di Kecamatan Batu Ampar dan sekitarnya,” lanjutnya.

Sujiwo juga menilai bangunan aula LPHD tersebut memiliki fungsi yang cukup baik dan bersifat multifungsi, karena dapat dimanfaatkan sebagai ruang pertemuan masyarakat, termasuk oleh desa-desa lain di wilayah sekitar.

“Saya melihat cukup bagus dan multifungsi, bisa menjadi ruang pertemuan masyarakat, bahkan desa lain juga bisa menggunakan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, Bupati Sujiwo turut menyatakan komitmennya untuk membantu melengkapi sarana dan prasarana aula, berupa penyediaan tripleks serta perangkat sound system guna menunjang kegiatan pertemuan dan aktivitas masyarakat.

Peresmian Aula LPHD tersebut kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta penandatanganan prasasti sebagai tanda resmi digunakannya fasilitas tersebut. (DiskominfoKKR/IKP)