Selat Remis Desa Pemajuan Kebudayaan

Rabu, 14 Juli 2021 | Kubu Raya

SUNGAI RAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya saat ini tengah mendorong Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai menjadi Desa Pemajuan Kebudayaan di Kubu Raya.

Kepala Seksi Kesenian Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Pendidikan Kubu Raya, Alek Hamzah melihat sejauh ini, tak banyak desa di Kubu Raya yang memiliki sumber daya lengkap dan potensial untuk didorong menuju kemandirian desa sebagai destinasi wisata budaya dan religi unggulan. Setelah melakukan pengamatan dan memantau langsung di lapangan, kata dia salah satu desa yang memiliki potensi tersebut adalah Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya. “Makanya saat ini kami sedang berproses menuju penetapan Desa Pemajuan Kebudayaan pada Desa Selat Remis,” ucap Alek Hamzah kepada wartawan, Selasa (13/7) di Sungai Raya.

Manurutnya, saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan berbagai tindakan dengan mengumpulkan kelengkapan data hingga ke lapangan serta menjaring kerjasama dengan stakeholder yang terlibat. Bahkan, setelah SK Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Ristek RI, nomor 1134/f5/ KB.02.04/ 2021 (25 Mei 2021) dikeluarkan, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi terhadap langkah selanjutnya dari SK tersebut.

“Pada tahap ini kami memulai untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi serta lainnya bersama Bappeda, Disbudparpora, Kantor Camat Teluk Pakedai, Pemerintah Desa Selat Remis, penggiat budaya dan pelaku budaya di sana,” ujarnya.

Katanya, proses tersebut juga merupakan langkah lanjutan untuk tahapan perencanaan agar penetapan ini masuk dalam agenda pembangunan di daerah serta upaya untuk sinkronisasi pembangunan di berbagai sector. “Ada banyak yang terlibat dalam proses penetapan ini. Butuh kerjasama beberapa sektor agar penetapan ini bisa terlaksana,” ungkapnya.

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Tedy Zulkarnaen menambahkan dasar penetapan Desa Selat Remis menjadi Desa Pemajuan Kebudayaan tak terlepas dari kompelsitas potensi yang dimiliki, mulai dari wilayah super prioritas dengan kawasan pasar tua Sungai Gorah, Cagar Budaya dengan Masjid Nasrullah atau Masjid Batu serta makam Guru Ismail Mundu, warisan Budaya tak Benda dengan Langkah Jepin Penghibur Pengantin yang sudah ditetapkan pada tahun 2020 sebagai warisan tak benda dan Robo-Robo (Event Budaya tingkat Nasional), kemudian potensi Budayanya ada Lontara, Daraelul Khairat, Penok-penok, Makan Dalam Kelambu dan Haul Guru Ismail Mundu, sedangkan untuk kapasitas Sumberdaya Lokal terdiri dari Komunitas Budaya, Sanggar Seni dan Jumlah pengrajin yang diberdayakan.

“Dari semua potensi yang ada, rencananya akan kita klasifikasi sector pemanfaatannya menjadi tiga bagian yakni event kebudayaan, warisan budaya dan pusat aktivitas kebudayaan,” jelas Tedy.

Sarjana seni rupa ini menambahkan, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menurunkan tim untuk mendata secara menyeluruh dengan menggandeng arkeolog dari Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penelusuran secara mendetail potensi dan data serta dokumentasi objek yang diduga cagar budaya (Masjid Batu). “Berdasarkan regulasi yang ada, Masjid Batu sangat potensi untuk diajukan menjadi cagar budaya. Saat ini kita masih berproses untuk kesana,” imbuhnya.

Meski demikian, untuk mewujudkan Selat Remis menjadi Desa Pemajuan Kebudayaan, Kasi Sejarah dan Budaya, Roni Andayani, menjelaskan kondisi terkini yang ada mulai dari belum adanya pembangunan fisik terintegrasi dengan Desa Pemajuan Budaya, belum adanya kebijakan public dalam bentuk peraturan mengikat, belum adanya pelatihan keterampilan, pemberian bantuan peralatan kepada kelompok budaya dan pengrajin serta belum terfasiliatasinya event kebudayaan maupun kelompok budaya. “Yang kamilakukan saat ini adalah melakukan inventarisasi apa saja yang dibutuhkan. Kemudian dari seluruh perencanaan itu kita inginkan harus adanya sinkronisasi stakeholder yang terlibat. Jangan sampai ada tumpang tindih program atau pembangunan yang dilakukan,” tuturnya.

Pegiat Budaya asal Desa Selat Remis, Supiandi menyambut baik rencana yang akan dilanching pada tahun 2023 tersebut. Dirinya dan pihak pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap rencana penetapan desa pemajuan budaya yang jatuh pada desa tempat ia dilahirkan. “Ini adalah kesempatan untuk desa agar bisa berkembang dari berbagai sudut sector pembangunan. Terlebih, Selat Remis memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikelola dengan baik. Sebagai masyarakat setempat, rencana ini menjadi angin segar agar Selat Remis menjadi destinasi wisata budaya dan religi di Kubu Raya,” pungkasnya.

>SUMBER<