Sidang Luar Gedung Wujudkan Kepastian Hukum Anak
Jumat, 03 Oktober 2025 | Kubu Raya
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kubu Raya, Yuniati Sukiryanto, menghadiri Sidang Luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah dalam rangka pengesahan anak di Vihara Kharisma Makmur, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Pengadilan Negeri Mempawah, Walubi Kubu Raya, Permabudhi Kubu Raya, serta para orang tua.
Dalam sambutannya, Yuniati menegaskan bahwa sidang luar gedung merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Pengesahan anak, menurutnya, sangat penting untuk memastikan status hukum, identitas, dan perlindungan hak anak.
“Pengesahan anak bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut masa depan mereka agar tumbuh dengan baik, terlindungi, dan sah di mata hukum maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa anak adalah amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan kepastian hukum sejak dini. Yuniati juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pencatatan anak, mempermudah akses layanan hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga keagamaan.
Ia mengapresiasi semua pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi keluarga serta anak-anak di Kubu Raya.
Sementara itu Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Buddha Kantor Kementerian Agama Kubu Raya, Suyadi, menyebut sidang kali ini berhasil mengesahkan 17 pasangan anak. Kegiatan terlaksana berkat kerja sama antara Pengadilan Negeri Mempawah, Disdukcapil Kubu Raya, Walubi, dan Permabudhi Kubu Raya.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena bisa melayani umat Buddha di Kubu Raya untuk mendapatkan pengesahan anak secara resmi dari pengadilan. Kali ini ada 17 pasang yang disahkan, sementara satu pasang berhalangan hadir. Jika ditotal sejak bulan juni hingga hari ini sudah ada sekitar 35 pasangan anak yang disahkan,” jelasnya.
Dengan adanya sidang luar gedung ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Beri Atensi Anggota PPI
Sabtu, 24 Januari 2026 09:40 WIB -
Lantik Dewas Perumda, Sujiwo: Dewas Bukan Momok
Sabtu, 24 Januari 2026 08:40 WIB -
Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda
Jumat, 23 Januari 2026 04:29 WIB -
Punya “Rumah” Sendiri, Wabup Sukir Dorong IPHI...
Jumat, 23 Januari 2026 04:12 WIB