Sujiwo Tegaskan Komitmen Pemkab Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 | Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (12/11/2025). Kegiatan berlangsung semarak dengan rangkaian acara berupa parade kesehatan,pemberian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi kepada SPPG, pemberian penghargaan kepada desa berstatus Open Defecation Free (ODF), serta penghargaan bagi sepuluh puskesmas dengan capaian pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) tertinggi berdasarkan persentase jumlah penduduk.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa momentum HKN menjadi tonggak penting dalam upaya memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dengan penuh tanggung jawab.

“Di Hari Kesehatan Nasional ini, kita sepakat menancapkan tonggak untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, yaitu kesehatan. Ini juga bagian dari sumpah jabatan saya, bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar rakyat. Kalau itu tidak dilaksanakan dengan baik, berarti saya telah melanggar sumpah jabatan,” tegas Sujiwo.

Sujiwo juga menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pelayanan masyarakat, tetapi juga pada pemenuhan hak tenaga kesehatan. Ia menegaskan akan memastikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) ASN tetap dibayarkan penuh meskipun menghadapi tantangan fiskal pada tahun depan.

“Kita pastikan walaupun tahun depan ada guncangan fiskal, TPP tetap 100%. Ini bentuk tanggung jawab negara memenuhi hak ASN. Tapi di sisi lain, ASN juga harus menjalankan kewajibannya dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya penerapan sistem reward and punishment di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk disiplin dan apresiasi kinerja aparatur. Ia menyebut telah melakukan pendataan terhadap ASN yang akan diberikan sanksi maupun penghargaan sesuai dengan kinerja masing-masing.

“Saya ingin tegaskan, minggu depan akan kami umumkan hasil pendataan terhadap ASN. Bagi yang berprestasi kita beri apresiasi, sementara yang abai terhadap tugas akan diberikan sanksi, mulai dari pemotongan TPP hingga pemberhentian,” pungkasnya.(DiskominfoKKR/IKP)